
Nusanews.com - Demo besar pada 4 November 2016 yang dimotori umat Islam yang meminta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) segera diadili merupakan bagian untuk penegakan hukum dan keadilan.
“Ini semata-mata soal penegakkan hukum. Kita harus menjadikan Indonesia negeri yang adil dan aman,” kata Hidayat,” kata Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid, Jumat (28/10).
Kata Hidayat, kasus penistaan agama oleh Ahok bukan masalah antara Islam dan non-Islam.
Sebab, di daerah lain ada kepala daerah yang non-Muslim, namun tidak ada masalah. Ia mencontohkan, Provinsi Kalimantan Tengah dua periode dipimpin oleh Gubernur no-Muslim, tapi tidak ada masalah. Karena itu, kalau ingin menjadi negara hukum, maka polisi harus menegakkan hukum. (sn)

