logo
×

Sabtu, 29 Oktober 2016

PBNU: Ahok Dimaafkan, Tapi Proses Hukum Tetap Jalan

PBNU: Ahok Dimaafkan, Tapi Proses Hukum Tetap Jalan

Nusanews.com -  Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Said Aqil Siradj mendesak agar Basuki Tjahja Purnama (Ahok) tetap diproses secara hukum dalam kasus dugaan penistaan agama meski dia sudah meminta maaf.

“Siapa pun yang melakukan kesalahan kemudian meminta maaf, ya, dimaafkan, tapi hukum tetap berlaku, tetap berjalan,” kata Said Aqil di Gedung PBNU, Jalan Kramat Raya, Senen, Jakarta Pusat, Jumat (28/10/2016).

Menurut Said, polisi harus kembali memanggil dan memeriksa Ahok. Sehingga, ia mengajak semua masyarakat untuk bersikap dewasa, karena orang Indonesia merupakan orang-orang yang terkenal bermartabat.

“Kalau kasus ini dilanjutkan, tidak ada lagi gejolak dan perlawanan dari masyarakat,” tuturnya.

Ia lantas mengimbau umat Islam di Indonesia untuk tidak berbuat anarkis, apalagi melakukan tindakan main hakim sendiri terhadap siapa pun.

“Hukum kita percayakan kepada polisi. Kita cuma bisa mendorong agar betul-betul Indonesia menjadi negara hukum,” tutupnya. (kr)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: