logo
×

Kamis, 20 Oktober 2016

Salah Gunakan Izin Tinggal, Papua Barat Usir 38 Warga Cina

Salah Gunakan Izin Tinggal, Papua Barat Usir 38 Warga Cina

Nusanews.com - Kantor Imigrasi Manokwari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Papua Barat, mendeportasi 38 warga negara Tiongkok selama 2016.

Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Manokwari Anton Purnomo Hadi di Manokwari, Kamis 20 Oktober 2016, mengatakan, 38 warga Cina tersebut bekerja pada proyek pembangunan konstruksi pabrik semen PT SDIC Papua Cemen Indonesia di daerah tersebut.

Anton menyebutkan, 38 orang itu adalah tenaga asing ilegal yang terbukti menyalahgunaan visa atau izin tinggal mereka di Manokwari.

"Sesuai visa mereka hanya izin kunjungan, tapi belakangan kita temukan mereka bekerja di pabrik semen milik PT SDIC tersebut. Mereka juga melanggar undang-undang ketenagakerjaan," ujarnya.

Anton merinci, pada Januari 2016 pihaknya mendeportasi 13 orang, Februari 10 orang, Maret delapan orang, April tiga orang dan Juni 4 orang.

Ia mengutarakan, sejak awal tahun 2015 hingga saat ini pihaknya sudah mendeportasi sebanyak 178 warga Cina yang bekerja pada pembangunan konstruksi pabrik semen ini.

"Pada 2015, cukup banyak yang kami deportasi. Pada tahun itu kita pulangkan sebanyak 140 orang dan rata-rata jenis pelanggaranya sama," ujarnya lagi.

Anton menegaskan bahwa, tim pengawasan orang asing (Tim Pora) akan terus bekerja keras melakukan pengawasan, baik di Manokwari maupun di empat kabupaten lain yang menjadi wilayah kerja kantor Imigrasi Manokwari.

Selain di Manokwari, kata dia, Tim Pora sudah dibentuk di Kabupaten Teluk Wondama dan Teluk Bintuni. Dalam waktu dekat tim yang sama akan dibentuk di Kabupaten Manokwari Selatan.

"Untuk Kabupaten Pegunungan Arfak mudah-mudahan segera menyusul. Kami akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat," ujar Anton. (tp)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: