
Nusanews.com - Mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dinilai menjadi orang yang paling bertanggung jawab terkait hilangnya dokumen tim pencari fakta (TPF) kasus pembunuhan Munir Said Thalib.
Menurut Wakil Ketua Setara Institute, Bonar Tigor Naipospos, TPF dibentuk dan bekerja untuk SBY mulai 2005. Nah, selepas rampung melakukan investigasi, SBY sama sekali tidak menindaklanjuti temuan TPF.
“Selama 10 tahun, SBY sebenarnya memiliki kewajiban hukum dan moral untuk melaksanakan temaun TPF. Tapi faktanya tidak melakukan apapun,” jelas dia Bonar kepada wartawan di Jakarta, Senin (17/10).
“SBY tidak bisa diam membisu atas putusan KIP (Komisi Informasi Pusat) yang memerintahkan Kemensesneg membuka dokumen TPF.
Sekalipun perintah KIP itu ditujukan pada Sekretariat Negara sebagai institusi, SBY secara moral tetap memiliki kewajiban untuk menjelaskan keberadaan dokumen itu kepada publik,” ungkap dia.
Dia menyebut selama memimpin, SBY telah gagal menuntaskan kasus yang disebutnya sendiri sebagai ‘the test of our history’.
“Dan SBY harus memastikan rezim baru di bawah kepemimpinan Joko Widodo (Jokowi) memiliki akses atas laporan kerja TPF sehingga bisa dituntaskan,”jelas dia.
Apalagi, seperti yang disampaikan mantan Mensesneg Yusril Ihza Mahendra bahwa SBY sama sekali tidak memberikan mandat apapun kepada Yusril atas laporan akhir TPF.
“Dengan demikian, hanya pada SBY bisa diperoleh penjelasan di mana dokumen tersebut berada,” tegas Bonar. (ps)

