
Nusanews.com - Komisi Penyiaran Indonesia memberi peringatan tertulis pada program Indonesia Lawyers Club (ILC) TV One. Program yang kerap membahas topik terkini itu diberikan sanksi karena dinilai telah menayangkan program acara bernuansa SARA pada edisi “Setelah Ahok Minta Maaf” yang dinilai telah melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 dan SPS) KPI.
Peringatan Tertulis Program Jurnalistik “Indonesia Lawyers Club” TV One diterbitkan pada Jum’at, 14 Oktober 2016 17:32 : (mt)


