
Nusanews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap dua pejabat di Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, Sabtu (15 Oktober 2016). Dari informasi yang beredar, dua orang yang diduga ditangkap itu adalah Kepala Bidang Pemasaran Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Pemerintah Kabupaten Kebumen Sigit Widodo dan Suhartono, anggota fraksi PAN DPRD Kabupaten Kebumen.
Keduanya saat ini digelandang ke Kantor KPK di Jakarta. Sebelum dibawa ke Jakarta, keduanya sempat menjalani pemeriksaan di Kantor Kepolisian Resort Kebumen.
Kepala Kepolisian Resort Kebumen Ajun Komisaris Besar Alpen mengaku tim dari KPK menggunakan satu ruangan di Mapolres Kebumen untuk pemeriksaan. “Tapi kami tak tahu dalam kaitan apa mereka diperiksa. Kami tidak berwenang menjelaskan,” kata Alpen.
Sebuah mobil pelat merah dengan nomor polisi AA 77 DD yang biasa dipakai anggota DPRD Kebumen terlihat parkir di halaman belakang Mapolres Kebumen. Mobil jenis Toyota Avanza itu berwarna hitam.
Sementara mobil Rush yang biasa dipakai Sigit dengan Nopol AB 1123 BW masih berada di kantor Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jalan Ahmad Yani Kebumen.
Sebelum menjabat sebagai Kepala Bidang Pemasaran di Dinas Pariwisata, Sigit pernah menjabat sebagai Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dikpora). Ruang kerja Sigit disegel dengan pita bertuliskan KPK.
Adapun Suhartono bertugas di bidang Komisi A DPRD. Salah satu bidang yang menjadi wewenang Komisi A DPRD Kebumen terkait dengan pariwisata dan kebudayaan. Ia merupakan kader Partai Amanat Nasional.
Suhartono memperoleh kursi DPRD dari daerah pemilihan Kebumen I yang terdiri dari kecamatan Kebumen Kota dan Buluspesantren. Sejak tersiar kabar penangkapan, nomor telepon milik Sigit maupun Suhartono tidak diaktifkan. (tp)