logo
×

Selasa, 11 Oktober 2016

Tuduhan Penistaan Agama, Kepolisian Lanjutkan Kasus Ahok

Tuduhan Penistaan Agama, Kepolisian Lanjutkan Kasus Ahok

Nusanews.com - Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya, Brigadir Jenderal Suntana, menegaskan, kasus dugaan penistaan agama oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok akan terus diproses di kepolisian. Apalagi beberapa pihak telah melaporkan kasus ini ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri dan ke Polda Metro Jaya.

"Proses hukum tetap dilakukan," kata Suntana saat ditemui di daerah Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa, 11 Oktober 2016.

Meski beberapa laporan terhadap Ahok masuk ke Polda Metro, namun Suntana mengatakan bahwa kasus ini dipegang oleh Mabes Polri langsung.

Suntana enggan menilai omongan Ahok bernilai penistaan agama atau tidak. Ia mengatakan proses penyelidikan masih berjalan hingga saat ini. Ia meminta masyarakat tetap tenang dan tidak terbawa emosi hingga berbuat tindakan negatif.

"Kami himbau kepada masyarakat untuk tenang dan tidak terprovokasi. Serahkan pada proses hukum," kata dia.

Walaupun begitu, Suntana mengapresiasi langkah Ahok untuk meminta maaf kepada publik terkait ucapannya. Ahok meminta maaf kemarin di depan media, saat datang ke Balai Kota. Suntana berharap berharap hal itu bisa mereduksi emosi yang terjadi.

"Kami mohon pada pihak lain menilai ini sebagai bagian dari silaturahmi dan sikap demokrasi dan tidak perlu ada provokasi lagi yang terlalu berlebihan," kata Suntana. (tp)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: