logo
×

Kamis, 10 November 2016

Ada atau Tidak Kata `Pakai`, Din: Ahok Sudah Menistakan Agama

Ada atau Tidak Kata `Pakai`, Din: Ahok Sudah Menistakan Agama

NUSANEWS - Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Prof Dr Din Syamsudin menilai Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok telah melakukan penistaan agama karena berdasarkan pandangan ilmu pengetahuan agama adalah ketika seseorang menyinggung keyakinan dalam arti menyalahkan keyakinan orang lain, hal-hal suci dan figur suci/ulama. Dari definisi tersebut Ahok sudah masuk kategori melakukan penistaan agama.

"Justru apabila dibela-bela apalagi lewat mulut orang Islam maka akan menimbulkan reaksi. Jadi aksi kemarin umat Islam marah kepada yang menyebut dirimu orang Islam yang membela-bela (Ahok) dengan alasan ya dibuat-buat," kata Din Samsudin di Gedung MUI, Jakarta, Rabu (9/11/2016).

Lebih lanjut Din mengatakan, menggunakan kata pakai atau tidak dalam postingan yang dilakukan Buni Yani tidak menjadi masalah. Oleh karena itu kata dipakai atau tidak dipakai jangan dibuat perdebatan dan di kotak-atik. Justru jika di otak-atik maka menjadi isyarat tidak mau berkeadilan. Karena pengkotak-kotakan itu sebagai upaya untuk membela Ahok.

"Ini dibaca umat Islam ada gelagat untuk mencari celah untuk membela, bahaya itu. Mau kata 'dipakai' ada atau tidak dengan ada kata 'dibohongi' itu sudah penistaan agama," paparnya.

Sementara itu Wakil Ketua Dewan Pertimbangan MUI, Nazaruddin Umar mengatakan, penistaan agama bukan kasus kecil. Apalagi di banyak daerah sudah banyak yang juga turut aksi terkait penistaan agama yang dilakukan Ahok sehingga bisa membahayakan Indonesia.

"Orang mohon maaf kita terima proses tapi hukum tetap berlanjut. Memang ada proses fiqih ada beberapa maaf bisa mengugurkan pidana itu sendiri," jelasnya.

Terlambat

Soal langkah Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menemui dua ormas Islam yakni Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama (NU) untuk mendinginkan suasana terkait penistaan agama yang diduga dilakukan Ahok, menurut Din adalah terlambat. Karena ada ratusan ormas Islam di Indonesia yang juga memiliki anggota tidak sedikit.

"Saya kira baik dan bagus (Presiden Jokowi) ke NU dan Muhammadiyah. Itu sebagai bentuk komunikasi politik kebangsaan. Cuma menurut hemat saya selain terlambat dan yang kedua tidak cukup kepada dua ormas saja," kata Din Samsudin di Gedung MUI, Jakarta, Rabu (9/11/2016).

Din menilai, selain tidak cukup hanya mengunjungi dua ormas Islam tersebut. Saat mengunjungi juga Presiden Jokowi tidak sekedar menyapa dan ucapan basa-basi. Tapi Presiden Jokowi juga harus menangkap aspirasi yang diinginkan ormas Islam yakni memproses secara hukum penista agama yang dilakukan Ahok.  "Bentuk penyapaannnya itu juga tidak sekedar datang basa-basi tapi tangkap aspirasinya. Makanya saya cukup kecewa," tegasnya.

Harus Serius

Ketua Umum PB Al Washliyah Yusnar Yusuf mengatakan, Organisasi Kemasyarakatan Islam mengingatkan agar pemerintah serius memproses kasus dugaan penistaan agama oleh Ahok.

"Kami siap untuk menenangkan umat Islam, permintaan kami bagaimana seseorang yang sudah diduga melakukan penistaan agama agar diproses hukum, dengan adil, jangan pura-pura," kata Yusnar Yusuf dalam konferensi pers bersama ormas Islam lain usai bertemu Presiden Jokowi di Istana Merdeka Jakarta, Rabu (9/11/2016) malam.

Provokator

Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Watimpres) KH. A. Hasyim Muzadi menegaskan, turunnya jutaan umat Islam dalam Aksi Damai, Jumat (4/11/2016) tidak perlu dicari dalang, provokator atau siapa yang membayar. Karena provokator dan bayaran setingkat apapun tidak akan mampu menggalang kekuatan turunmya umat Islam agar penista agama yang diduga dilakukan Ahok diproses hukum.

"Perdebatan tentang siapa dalang, provokator, penunggangan politik, sebenarnya sudah tidak diperlukan lagi sebagai isu, demi kesatuan dan persatuan NKRI," kata KH. A. Hasyim Muzadi dalam pesannya yang diterima Harian Terbit, Rabu (9/11/2016).

Hasyim mengemukakan, untuk mengakhiri perdebatan ada atu tidaknya provokator maka akan lebih bermanfaat jika negara adil dalam melindungi hak dari kaum muslimin Indonesia. "Karena kedahsyatan energi Al-Quran hanya bisa dimengerti, dirasakan dan diperjuangkan oleh orang yang memang mengimani Al Quran," tegasnya.

Hasyim menuturkan, saat ini upaya untuk menciptakan opini bahwa Ahok tidak menistakan agama tampak akan berlanjut. Oleh karena itu saat ini semua pihak masih menunggu hasil finalnya yang bergantung siapa yang dimintai pendapat dan fatwanya oleh pihak kepolisian.  "Semoga akan selaras dengan keputusan MUI (Majelis ulama Indonesia)," paparnya. (ht)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: