
NUSANEWS - Gubernur DKI Jakarta non aktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, segera akan diperiksa perdana sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama.
"Kami menilai pemeriksaan paling tepat dilakukan di Mabes Polri," ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Boy Rafly di Mabes Polri, Jakarta, Senin (21/11).
Mantan kapolda Banten itu memastikan pemeriksaan Ahok dijadwalkan besok (Selasa, 22/11).
"Sesuai jadwal besok diperiksa perdana sebagai tersangka. Jadwalnya pukul 09.00," bebernya. (rmol)