NUSANEWS - Kapolri Jenderal Tito Karnavian menegaskan akan menindak siapapun yang tetap memaksakan kehendak melakukan aksi 2 Desember 2016 lewat gerakan Aksi Bela Islam III.
Tito memastikan proses kasus hukum Ahok berjalan cepat dan transparan sehingga tuntutan yang sedianya dilakukan peserta aksi 2 Desember 2016 agar Ahok ditahan tidak lagi berguna.
“Saya yakin masyarakat semua cerdas, dan saya dapat informasi ini bukan lagi pada proses hukum lagi,” ujar Tito dalam keterangan pers di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jaksel, Senin (21/11/2016).
Selain itu agenda terselubung yang diduga oleh sekelompok pihak tertentu digunakan untuk menunggangi aksi 2 Desember ini, Kapolri menyatakan tidak akan membiarkannya.
Tito sudah mendapat informasi adanya info kelompok penunggang aksi 2 Desember yang akan melakukan kegiatan makar.
“Dan agenda politik lain itu di antaranya melakukan makar, kami akan melakukan tindakan tegas,” ujar Tito didampingi Panglima TNI Gatot Nurmantyo. (ps)