logo
×

Senin, 21 November 2016

Maaf Kasus Penistaan Agama Tak Bisa Selesai Lewat Blusukan Presiden Jokowi

Maaf Kasus Penistaan Agama Tak Bisa Selesai Lewat Blusukan Presiden Jokowi

NUSANEWS - Kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dinilai tak bisa diselesaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan cara blusukan ke sejumlah pihak. Pasalnya, bangsa ini milik rakyat, bukan milik sekelompok tertentu.

Penilaian itu disampaikan praktisi hukum Razman Arif Nasution. Menurut Razman, aksi demo lebih besar bis asaja terjadi kembali jika Polri tak segera menyelesaikan kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Ahok dalam waktu dekat. "Kalau tidak segera diselesaikan, maka jabatan Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan Jokowi sebagai Presiden akan menjadi taruhan," kata Razman pada SINDOnews, Minggu, 20 November 2016 kemarin.

Razman menerangkan, pada kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Ahok itu, tak bisa diselesaikan Jokowi hanya dengan mendatangi sejumlah ulama, seperti ulama NU dan Muhammadiyah. Kemudian berbicara dengan sejumlah ormas, mendatangi TNI dan Polri saja, sebab, persoalan itu menyangkut bangsa Indonesia ini.

"Jadi tak bisa itu (diselesaikan) dengan Jokowi roadshow saja. Karena  rakyat sudah minta Ahok segera ditahan. Rakyat pemilik bangsa ini, jangan sampai pemberi mandat (rakyat) pada Jokowi bergerak mencabut mandat, habis Jokowi," katanya. (sn)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: