
NUSANEWS - Gara-gara berkomentar di media sosial Facebook seorang pria berinisial AS diperiksa aparat Polres Sukabumi. Dalam komentarnya AS menyebut 'Dibohongi pake Surat Annisa ayat 3, janda kaya bahenol dikawin'.
Kasatreskrim Polres Sukabumi AKP Dhoni Erwanto, mengatakan, meski tidak ada laporan terkait pelecehan tersebut komentar AS telah menyedot banyak perhatian dari masyarakat. AS sendiri datang ke kepolisian tanpa panggilan.
"AS Secara kooperatif datang sendiri untuk melakukan klarifikasi ke polri, dia mengaku sudah mendatangi tokoh-tokoh agama di tempatnya berada. Nah tugas kami, karena komentarnya itu beredar luas di Facebook makanya mau tidak mau kita melakukan pemeriksaan," kata Dhoni kepada detikcom sekira pukul 20.00 WIB, Senin (21/11).
Menurut keterangan AS, dia tidak berniat menistakan ayat tersebut. Namun saat menulis komentar itu AS tengah berdiskusi persoalan poligami dengan netizen lainnya.
"Dia tidak menyangka permasalahannya malah meluas, makanya dia menjelaskan hal itu kepada kepolisian," lanjut Dhoni.
Meski begitu, Dhoni mengaku akan berkoordinasi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sukabumi untuk memutuskan apakah yang dilakukan AS itu bentuk penistaan atau bukan.
"Kan untuk memutuskan hal itu ada ahlinya, dalam hal ini para ulama. Kita akan berkoordinasi dan menunggu keputusan dari MUI, untuk sejauh ini belum ada yang membuat laporan polisi atas komentar AS di Facebook itu," tutur Dhoni. (dtk)