logo
×

Senin, 28 November 2016

Pemerintah Harus Buat Aturan Tegas Soal Bendera

Pemerintah Harus Buat Aturan Tegas Soal Bendera

NUSANEWS - Pemerintah harus serius menyikapi pengibaran bendera Tiongkok yang menyalahi aturan saat acara groundbreaking smelter PT Wanatiara Persada di Pulau Obi, Halmahera Selatan, Maluku Utara, Jumat (25/11) lalu.

Ketua Lingkar Madani Indonesia (LIMA) Ray Rangkuti menilai, pemerintah memang tidak diharuskan memberi sanksi pada perusahaan tersebut, tapi di satu sisi pemerintah tidak boleh menganggap kasus ini biasa saja.

Menurutnya, insiden pengibaran bendera Tiongkok di Obi itu merupakan sebuah pelanggaran. Dalam peraturan yang berlaku, negara asing hanya boleh menaikkan bendera miliknya di kantor perwakilannya saja, baik itu kedutaan besar, konsulat jenderal atau lembaga pendidikan yang ada di bawah otoritas negaranya.

"Kalau di perusahaan jelas pelanggaran, apalagi lembaga bisnis. Pemerintah harus buat aturan yang lebih tegas agar semua yang berurusan dengan bendera ada UU-nya. Jangankan itu, urusan melipat atau meletakkan bendera kan ada aturannya," kata Ray saat ditemui usai diskusi di Hotel Atlet Century, Jakarta Selatan, Senin (28/11).

Jika mendatang masih terjadi perstiwa seperti itu, maka pemerintah bisa menindak tegas perusahaan yang berani melanggar aturan soal bendera. Aturan ini menurut Ray harus disebar ke semua daerah yang banyak dihuni oleh perusahaan asing. (rm)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: