logo
×

Senin, 21 November 2016

Polisi Bantah Minta Iuran Pengamanan Rp 120 Juta ke Warga RW 08 Gading Kirana

Polisi Bantah Minta Iuran Pengamanan Rp 120 Juta ke Warga RW 08 Gading Kirana

NUSANEWS - Beredarnya surat perihal sumbangan yang dikeluarkan dari pihak RW 08 Gading Kirana, di Kelapa Gading Barat Kelapa Gading, Jakarta Utara, sempat membuat heboh para netizen media sosial dan para warga Jakarta Utara, Senin (21/11/2016).

Pasalnya, isi surat tersebut secara terang-terangan menyebut, pengurus RW 08 Gading Kirana membutuhkan dukungan dana Rp 120 juta untuk mendukung biaya operasional pengamanan yang dilakukan 20 anggota Brimob dan 6 personel TNI.

Pengamanan terkait mengantisipasi adanya aksi besar-besaran yang digelar 25 November dan 2 Desember 2016, pengurus dari RW 08 Gading Kirana berencana mengumpulkan dana tersebut dengan cara meminta sumbangan yang sebesar Rp 200.000 per Kepala Keluarga (KK).

Terkait akan isi surat tersebut, Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Argo Wiyono mengakatakan kegiatan patungan tersebut merupakan inisiatif warga di RW 08 Gading Kirana.

Ia mengatakan jika isi surat itu, tidak ada hubungannya dengan pihak kepolisian dan TNI.

"Terkait hal itu, itu merupakan inisiatifnya para warga di RW 08 Gading Kirana. Iuran swadaya warga Gading Kirana yang dimaksudkan untuk membantu dana operasional anggota kepolisian, tapi saya tegaskan, surat itu sama sekali tak ada permintaan sedikit tpun dari anggota kepolisian itu sendiri," ucapnya.

Menurut Argo, permintaan pengamanan tersebut merupakan permintaan langsung dari warga di RW 08 Gading Kirana.

Ia juga menjelaskan tak ada permintaan dari pihaknya, terkait dukungan dana operasional tersebut.

"Sehingga, tidak bisa disebutkan sebagai pungli (pungutan liar). Maka dari itu, kami pun sangat keberatan apabila di dalam surat edaran itu ada tembusan ke Polsek Kepala Gading, dan Polres Jakarta Utara. Padahal, kami sama sekali tidak pernah meminta atau tak tahu menahu soal ada iuran operasional pengamanan demo tersebut," kata Argo.

Pihak kepolisian, dijelaskan Argo, berkomitmen untuk selalu menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Walaupun, lanjutnya, tidak ada sedikitpun dana operasional bantuan yang diberikan masyarakat.

"Aparat penegak seperti kami, harus melakukan penjagaan Kamtibmas. Sementara untuk warga, ya tidak ada kewajibannya untuk berikan iuran kepada anggota kepolisian. Itu tidak ada," kata Argo. (tn)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: