
NUSANEWS - Setara Institute merilis pokok-pokok pikiran tokoh dan masyarakat sipil menyikapi situasi politik Indonesia setelah aksi bela Islam II yang tenar dengan sebutan aksi 411.
Pokok-pokok pikiran tersebut, menurut Ketua Setara institute Hendardi merupakan kesimpulan dari diskusi dengan banyak tokoh dalam merespon dinamika politik setelah aksi akbar 411 dan rencana aksi 212 yang menciptakan kecemasan tentang kemajemukan dan kohesi sosial diantara anak bangsa.
"Kami melihat situasi ini sebenarnya bukan tiba-tiba terjadi tetapi merupakan paradoks dan kontradiksi demokrasi yang sejak lama tidak ditangani dengan baik," kata Hendardi di Jakarta, Senin (28/11).
Dari diskusi dengan sejumlah tokoh dan masyakat sipil seperti Usman Hamid, Al Araf, Todung Mulya Lubis, Marzuki Darusman, Alissa Wahid, Nursyahbani Katjasungkana,dan lain-lain.
Menurut Hendardi, Setara institute merangkumnya menjadi empat pokok-pokok pikiran. Pertama penegakan hukum yang dilakukan oleh Kepolisian dinilai sebagai salah satu-satunya jalan yang harus didorong sebagai jalan penyelesaian berbagai ketegangan.
"Tokoh dan masyarakat sipil meminta agar Polri perlu melakukan penegakan hukum yang sungguh-sungguh, adil dan transparan," kata Hendardi.
Kedua, negara tidak boleh tunduk pada kelompok intoleran, karena itu upaya penindakan terhadap mereka yang melakukan pelanggaran baik dalam bentuk aksi ilegal, penyebaran kebencian, dan dugaan makar harus ditindak.
Ketiga, terkait potensi makar pada demo 212 nanti, yang disinyalir oleh Polri, bagi para tokoh dan masyarakat menilainya sebagai warning untuk pihak-pihak yang berpotensi melakan tindakan inskonstitusional.
"Saya percaya bahwa pernyataan Kapolri Jenderal Tito Karnavian itu tentunya didukung oleh data intelijen yang valid. Namun, penindakan atas dugaan makar juga harus proporsional dan terukur, sehingga tidak menimbulkan teror baru bagi warga yang hendak menyampaikan aspirasinya," ujar Hendardi.
Sedangkan pokok pemikiran keempat, Polri harus memastikan bahwa penetapan Ahok sebagai tersangka tidak menjadi preseden buruk pada pemajuan kebebasan beragama/berkeyakinan.
"Tokoh dan masyarakat sipil berharap Polri juga harus mencegah penindakan yang berlebih untuk kasus-kasus yang menyerupai kasus yang dialami Ahok di beberapa daerah," demikian Hendardi. (rm)

