
NUSANEWS - Menjelang pencoblosan Pilgub DKI Jakarta 2017 disinyalir makin marak penggandaan KTP.
"Seluruh elemen harus sama-sama mewaspadai pemilih siluman lewat penggandaan KTP," kata Pengamat Kebijakan Publik Budgeting Metropolitan Watch (BMW), Amir Hamzah, Jakarta, Kamis (24/11/2016).
Berdasarkan penelusuran yang dilakukan BMW, menurut Amir, pihaknya menemukan belasan KTP ganda.
"KTP ganda yang kami temukan antara lain kesamaan nama, NIK (Nomor Induk Kependudukan) atau tanggal lahir, namun alamat tinggalnya berbeda," ujar Amir.
Amir menduga penggandaan KTP melibatkan pihak tertentu yang berada dalam lingkaran pasangan cagub-cawagub petahana. Pasalnya, nama pemilik KTP berasal dari etnis yang sama
"Dinas Dukcapil harus segera bertindak agar penggandaan KTP dapat menguntungkan pasangan peserta pilgub," cetus Amir.
Selain itu, Amir juga meminta KPU DKI agar nanti warga yang namanya tidak masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), tidak otomatis bisa mencoblos dengan hanya membawa KTP elektronik atau Surat Keterangan Domisili (Suked) dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI, tapi juga harus disertai surat keterangan dari RT/RW setempat. (ts)