
NUSANEWS - Ketua Umum DPP Partai Bulang Bintang (PBB), Yusril Ihza Mahendra, meminta masyarakat memberikan kesempatan kepada Polri untuk menangani kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Yusril sendiri yakin Polri di bawah kepemimpinan Jenderal Tito Karnavian mampu melaksanakan tugas itu secara baik.
"Jangan sampai ada intervensi terhadap polisi dari pihak manapun juga," ujar Yusril kepada wartawan usai memberikan ceramah di Masjid Baiturrahman, Panakukkang, Makassar, Jumat pagi (11/11).
Sebelumnya Presiden Jokowi telah menjamin pemeriksaan terhadap Ahok akan dilakukan secara objektif. Yusril menyatakan mengapresiasi komitmen Presiden Jokowi dan berharap komitmen tersebut menjadi kenyataan.
Yusril mengakui bahwa kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Ahok kini sudah mendunia. Karena itu kasus ini harus benar-benar ditangani secara jujur, adil dan obyektif serta sesuai kaidah hukum yang berlaku.
Yusril mengingatkan semua pihak agar tidak ada intervensi dari pihak manapun dalam penyelesaian hukum kasus tersebut. "Kalau ada intervensi maka objektivitasnya akan buyar," tegas Yusril. (rmo)

