
NUSANEWS - Calon gubenur Jakarta Anies Rasyid Baswedan berjanji menjaga kebhinnekaan di Jakarta. Praktisnya, perlu ketegasan hukum kepada siapapun yang berusaha menciderai realitas majemuk ini.
Penoda kebhinnekaan bisa saja adalah merupakan individu atau sekelompok orang. Aksi seperti itu tak boleh dibiarkan. Anies merasa penegakan hukum tak perlu pandang bulu terhadap siapa saja, entah itu orang per orang atau organisasi kemasyarakatan (ormas).
"Siapa saja tidak usah ormas, siapa saja hukum harus ditegakkan. Prinsipnya proses sederhana. Jangan menganggap kekerasan dimiliki sebagian kelompok," kata Anies Baswedan di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur, Sabtu (24/12/2016).
Namun demikian, Anies menolak bila bidikan penegakan hukum terhadap penoda kebhinnekaan diarahkan kepada ormas. Baginya, hal seperti ini justru mengarah ke pembentukan prasangka tanpa tinjauan objektif. Stereotip tentang ormas tertentu juga dinilainya tidak baik.
"Penstereotipan itu bahaya," kata Anies.
Anies mengatakan bahwa negara Indonesia buka milik sebagian golongan. Maka Anies juga tak akan melarang bila aktivitas keagamaan digelar di Monas. Semua agama boleh beraktivitas di tempat ikonik Jakarta dan juga Indonesia itu.
"Indonesia tidak dirancang untuk kelompok minoritas. Tidak juga diracang untuk kelompok mayoritas. Tapi semua golongan," katanya. (dtk)