
NUSANEWS - Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) berencana melaporkan Imam Besar Front Pembela Islam, Habib Rizieq Sihab, ke Polda Metro Jaya, Senin (26/12/2016).
"Siang ini jam 12:00 WIB di Polda Metro Jaya," kata Angelo Kako, Ketua Presidium PMKRI kepada wartawan.
Menurut Angelo, laporan tersebut buntut dari ucapan Rizieq yang dinilai melecehkan umat Kristiani.
"Itu ada di twitter dan instagram. Tidak boleh ada kelompok yang menyinggung, Indonesia ini aman dan damai," pungkasnya. (il)