logo
×

Senin, 26 Desember 2016

Dinilai Lecehkan Umat Kristiani, Perhimpunan Mahasiswa Katolik Polisikan Habib Rizieq

Dinilai Lecehkan Umat Kristiani, Perhimpunan Mahasiswa Katolik Polisikan Habib Rizieq

NUSANEWS -  Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) berencana melaporkan Imam Besar Front Pembela Islam, Habib Rizieq Sihab, ke Polda Metro Jaya, Senin (26/12/2016).

"Siang ini jam 12:00 WIB di Polda Metro Jaya," kata Angelo Kako, Ketua Presidium PMKRI kepada wartawan.

Menurut Angelo, laporan tersebut buntut dari ucapan Rizieq yang dinilai melecehkan umat Kristiani.

"Itu ada di twitter dan instagram. Tidak boleh ada kelompok yang menyinggung, Indonesia ini aman dan damai," pungkasnya. (il)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: