
NUSANEWS - PDI Perjuangan berharap majelis hakim Pengadilan Jakarta Utara dapat menjalankan tugas sebegaimana mestinya dalam menyidang kasus penistaan agama dengan tersangka Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
"Kita hanya berharap hakim benar-benar menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya," kata Ketua DPP PDI Perjuangan Hendrawan Supratikno kepada INILAHCOM, Selasa (27/12/2016).
Anggota Komisi XI DPR RI itu juga berharap hakim dapat bekerja secara fair.
"objektif, profesional," ujarnya.
Seperti diketahui, majelis hakim Pengadilan Jakarta Utara menolak eksepsi Ahok dalam putusan sela-nya. Sidang kasus Ahok akan dilanjutkan kembali pada 3 Januari 2017 mendatang. Berdasarkan permintaan Pengadilan dan Kepolisian, sidang Ahok akan dipindah dari Jakarta Pusat ke Gedung Kementrian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan. (il)