logo
×

Rabu, 28 Desember 2016

Eksepsi Ahok Ditolak, Ini Harapan PDIP

Eksepsi Ahok Ditolak, Ini Harapan PDIP

NUSANEWS - PDI Perjuangan berharap majelis hakim Pengadilan Jakarta Utara dapat menjalankan tugas sebegaimana mestinya dalam menyidang kasus penistaan agama dengan tersangka Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

"Kita hanya berharap hakim benar-benar menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya," kata Ketua DPP PDI Perjuangan Hendrawan Supratikno kepada INILAHCOM, Selasa (27/12/2016).

Anggota Komisi XI DPR RI itu juga berharap hakim dapat bekerja secara fair.

"objektif, profesional," ujarnya.

Seperti diketahui, majelis hakim Pengadilan Jakarta Utara menolak eksepsi Ahok dalam putusan sela-nya. Sidang kasus Ahok akan dilanjutkan kembali pada 3 Januari 2017 mendatang. Berdasarkan permintaan Pengadilan dan Kepolisian, sidang Ahok akan dipindah dari Jakarta Pusat ke Gedung Kementrian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan. (il)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: