logo
×

Kamis, 29 Desember 2016

Jokowi Minta Penegak Hukum Tindak Media Online Penyebar Fitnah

Jokowi Minta Penegak Hukum Tindak Media Online Penyebar Fitnah

NUSANEWS - Presiden Joko Widodo meminta ada penegakkan hukum terhadap media online yang menyebarkan berita bohong dan provokatif.

"Kita harus evaluasi media-media online yang sengaja memproduksi berita- berita bohong tanpa sumber yang jelas, dengan judul yang provokatif, mengandung fitnah,” ujar Presiden Jokowi dalam arahannya pada rapat terbatas yang membahas masalah Antisipasi Perkembangan Media Sosial, di Kantor Presiden, Jakarta, siang ini.

Presiden Jokowi mengemukakan, sekarang ada 132  juta pengguna internet di Indonesia, yang aktif atau sekitar 52% dari jumlah penduduk yang ada. Dari jumlah tersebut, ada sekitar 129 juta yang memiliki  akun media sosial yang aktif, yang rata-rata menghabiskan waktu 3,5 jam per hari untuk konsumsi internet melalui handphone.

Perkembangan teknologi informasi yang pesat tersebut, menurut Jokowi, harus betul-betul diarahkan, dimanfaatkan  ke arah yang positif, ke arah untuk kemajuan bangsa, untuk menambah pengetahuan, memperluas wawasan, menyebarkan nilai-nilai positif, nilai-nilai optimisme, nilai-nilai kerja keras, nilai-nilai integritas dan kejujuran, nilai-nilai toleransi dan perdamaian, nilai-nilai-nilai solidaritas dan kebangsaan.

“Media sosial harus dikembangkan ke arah hal-hal yang produktif, mendorong kreativitas dan inovasi, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat kita,” kata Jokowi.

Jokowi juga meminta dilakukannya gerakan yang masif untuk melakukan literasi, edukasi, dan menjaga etika, menjaga keadaban dalam bermedia sosial.

“Gerakan ini penting untuk mengajak netizen untuk ikut mengkampanyekan bagaimana berkomunikasi melalui media sosial yang baik, yang beretika, yang positif, yang produktif, yang berbasis nilai-nilai budaya kita,” pungkas Presiden.

Rapat terbatas itu dihadiri oleh Menko Polhukam Wiranto, Menko Perekonomian Darmin Nasution, Menkominfo Rudiantara, Mensesneg Pratikno, Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki, Menteri PANRB Asman Abnur, Menteri Pertahanan Ryarmirzad Ryacudu, Menlu Retno Marsudi, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Jaksa Agung Prasetyo, Kepala BIN Budi Gunawan, dan Wakapolri Komjen Pol. Suhardi Alius. (rn)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: