logo
×

Kamis, 01 Desember 2016

Kasus Ahok, GNPF MUI: Kami Perlu Perjelas, Pertegas, Kenapa Tidak Ditahan

Kasus Ahok, GNPF MUI: Kami Perlu Perjelas, Pertegas, Kenapa Tidak Ditahan

NUSANEWS - Hari ini, Kamis, tanggal 1 Desember 2016, Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) menyambangi Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta.

Kedatangan GNPF MUI ini dalam rangka menanyakan alasan Kejaksaan tidak melakukan penahanan terhadap tersangka kasus dugaan penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

"Kami perlu perjelas, pertegas, kenapa tidak ditahan," Juru bicara GNPF MUI, Irfan Pulungan.

Irfan mengatakan, pihaknya ingin bertemu dengan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Noor Rachmad. Mereka ingin menanyakan soal pelimpahan barang bukti dan tersangka.

"Kami mau minta dialog dengan Jampidum untuk terbuka kepada kami sebagai tim advokat," ujar Irfan.

Padahal, menurut Irfan, tidak lama lagi kasus Ahok tersebut akan bergulir ke Pengadilan. Ditambah lagi, unsur hukum telah memenuhi untuk dilakukan penahanan terhadap Ahok. (jn)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: