
NUSANEWS - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Saleh P Daulay mengatakan dewan dapat menggunakan hak interpelasi atau hak bertanya kepada pemerintah jika tidak bersikap tegas dalam menyikapi sejumlah rangkaian peristiwa dampak pemberlakuan kebijakan bebas visa ke 169 negara.
Terutama dengan adanya kekhawatiran maraknya kedatangan tenaga kerja asing (TKA) secara illegal asal China dan juga masalah narkoba yang masuk ke Indonesia dalam jumlah besar yang berasal dari negeri tirai bambu, bila pemerintah tidak tanggap dengan melakukan moratorium terhadap kebijakan bebas visa.
“Dari sisi politik, DPR berhak mengajukan pertanyaan melalui hak interpelasi kepada pemerintah,” kata Saleh saat dihubungi, di Jakarta, Jumat (23/12/2016).
“Bahkan, jika kondisinya mendesak DPR bisa membentuk Panitia Khusus (Pansus) lintas komisi,”tambah dia.
Menurut dia, apa yang disampaikan baik menggunakan hak interpelasi maupun pembentukan Pansus sesuai konstitusi yang mengatur hak dewan dalam melakukan pengawasan.
Sehingga, sambung dia, dewan dapat mendalami persoalan itu dan memberikan solusi untuk kemudian dilaksanakan pemerintah.
“Langkah-langkah itu sangat konstitusional. Jika diperlukan, langkh-langkah itu bisa ditempuh DPR,”sebut politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu.
Terkait kondisi darurat narkoba sendiri, Saleh meminta agar masyrakat tetap waspada terhadap lingkungannya, sebab saat ini Indonesia sudah menjadi target pasar masuknya tenaga kerja maupun barang haram seperti narkoba.
“Semua ini menandakan bahwa Indonesia betul-betul sedang menjadi target, dengan jumlah penduduk yang sangat besar, menjadi incaran semua pihak, tidak terkecuali barang haram seperti narkoba,” papar politikus asal Sumatera Utara itu.
“Pemerintah dan masyarakat harus waspada. Terutama pada penjagaan perbatasan sebagai pintu masuk kedaulatan negara, seperti di bandara, maupun perbatasa pelabuhan ataupun darat yang harus dijaga ketat,”tandasnya. (akt)