
NUSANEWS - Pengadilan Negeri Jakarta Utara mengaku belum memiliki keputusan untuk memindahkan tempat sidang terdakwa kasus dugaan penistaan agama Basuki T Purnama (Ahok). Meskipun Kapolda Metro Jaya M Iriawan memastikan lokasi sidang akan dipindah ke wilayah Jakarta Selatan.
"Tadi sampai pukul 17.00 WIB belum ada kepastian dari pimpinan. Jadi belum menentukan sikap mau pindah atau bagaimana," kata Humas sementara PN Jakarta Utara Didik Wuryanto ketika dihubungi Sindonews, Kamis (22/12/2016).
Didik melanjutkan, kemungkinan besar besok akan dibahas kembali mengenai pemindahan tempat sidang Ahok dari eks Gedung PN Jakarta Pusat ke wilayah Jakarta Selatan tersebut.
"Mungkin besok ada pertemuan untuk membahas hal itu," ujarnya. Menurut Didik, jika benar ada pemindahan dalam situasi mendadak maka akan merepotkan seluruh pihak.
"Kalau pindahnya mendadak kan merepotkan yang lain juga. Biasanya sidang kan kalau ditunda menundanya di dalam persidangan. Hingga kini yang jelas belum ada keputusan," tegasnya.
Selain itu, lanjut Didik, jika ada pemindahan tempat tentunya harus dibenahi terlebih dahulu lokasi baru. "Ruang sidang kan ada atributnya. Sebelah kanan ada bendera Merah Putih, kiri ada bendera Pengayoman. Kita kan belum menghias itu. Seandainya Selasa di sana (Jaksel) ya harus dipermak dulu," kata Didik.
Sebelumnya diberitakan, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M Iriawan mengaku telah bertemu Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali untuk meminta izin pemindahan lokasi sidang. (sn)