logo
×

Jumat, 16 Desember 2016

Rumah Rachmawati Digeledah Polisi, Ini Reaksi Ratna Sarumpaet

Rumah Rachmawati Digeledah Polisi, Ini Reaksi Ratna Sarumpaet

NUSANEWS - Pihak kepolisian menggeledah rumah anak mendiang Presiden Soekarno, Rachmawati Soekarnoputri, di Jalan Jati Padang Raya Nomor 54 A, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Kamis (15/12).

Terkait penggeledahan rumah Rachmawati, aktivis Ratna Sarumpaet pun mengaku terkejut dan mempertanyakan sikap Polda Metro Jaya tersebut. Padahal, kata Ratna, persoalan yang harus cepat diselesaikan adalah kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

"Saya terkejut dengar rumah Rachma digeledah, kenapa? Sebenarnya mau kemana polisi? Pemerintah mau apa sih yang dicari?" cetus Ratna di Kantor Ihza & Ihza Law Firm, di bilangan Jakarta Selatan, Kamis (15/12).

Untuk diketahui, penggeledahan tersebut berlangsung selama 6 jam. Dimulai sekira pukul 08.00 WIB dan berakhir pada pukul 14.00 WIB, dan dipimpin oleh Kanit IV Subditkemneg Polda Metro Jaya, Kompol Armayni.

Menurut Juru Bicara Rachmawati, Teguh Santosa, polisi hanya menyisir ruang tamu dan dua mobil yang kerap kali digunakan Rachmawati. Dari penggeledahan tersebut, polisi menyita sejumlah dokumen yang terkait dengan aspirasi kembali ke UUD 1945 yang asli.

"Jadi ibu (Rachmawati) enggak punya ruang kerja, tadi hanya ruang tamu dan dua kendaraan yang digeledah. Ada sekitar 16 item yang dibawa, yang isinya terkait dengan naskah kembali ke UUD 1945 yang asli," ungkap Teguh.

Teguh melanjutkan, polisi juga menyita naskah orasi yang disampaikan Rachmawati saat wisuda di Universitas Bung Karno pada 16 November 2016, dan beberapa kajian ilmiah dari berbagai pihak yang diberikan kepada Rachmawati untuk dipelajari. Namun, Teguh tidak merinci kajian tersebut dari siapa. (jn)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: