logo
×

Rabu, 04 Januari 2017

Berbisnis Ilegal di Papua, 3 Pelancong China Ditangkap Imigrasi

Berbisnis Ilegal di Papua, 3 Pelancong China Ditangkap Imigrasi

NUSANEWS - Tim Wasdakim, kantor Imigrasi Wilayah Sorong, Provinsi Papua Barat, mengamankan sebanyak tiga warga negara asal China yang melanggar izin kunjungan ke Indonesia.Kepala Seksi Penindakan Kantor Imigrasi Sorong Adyaduta  Barus di Sorong, Rabu (4/1/2017) Mengatakan, ketiga orang WNA tersebut diamankan saat tim Imigrasi melakukan operasi pengawasan orang asing bersama instansi terkait lainnya pada 1 Januari 2017.

Barus mengatakan, bahwa operasi tersebut sekaligus menindak lanjut laporan dari masyarakat bahwa ada warga negara asing yang melakukan kegiatan ilegal di wilayah Sorong.

"Pelanggaran yang dilakukan oleh tiga warga negara asal China tersebut adalah memiliki izin kunjungan tetapi mereka melakukan aktivitas bisnis ilegal," ujarnya.

Dia menjelaskan, ketiga warga negara asing itu ditemukan di sebuah gudang di Jalan Panjahitan Kota Sorong sedang membeli ikan hasil tangkapan masyarakat untuk dikirim ke China melalui Jakarta.

Aktivitas bisnis ketiga WNA China tersebut ilegal karena tidak sesuai dengan izin kunjungannya sehingga mereka diamankan guna dilakukan pemeriksaan untuk proses lebih lanjut.

"Rencananya ketiga ketiga WNA asal China tersebut  akan dipulangkan ke negara asalnya pada Jumat 6 Januari 2017 melalui Bandara Soekarno Hatta," ujarnya. (sn)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: