logo
×

Selasa, 31 Januari 2017

Difitnah Ahok, Kubu Agus-Sylvi Siapkan Gugatan Hukum

Difitnah Ahok, Kubu Agus-Sylvi Siapkan Gugatan Hukum

IDNUSA - Tudingan calon petahana gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang menyebutkan calon wakil gubernur nomor urut 1, Sylviana Murni pernah distafkan berbuntut panjang.

Wakil Ketua DPW PKB DKI Jakarta, Darussalam menegaskan bahwa pihaknya tengah melakukan kajian untuk melayangkan gugatan hukum terkait tuduhan Ahok.

"Omongan Ahok kan nggak ada buktinya. Ini namanya fitnah. Kami masih kaji untuk laporkan Ahok," ujar anggota Fraksi PKB DPRD DKI seperti diberitakan RMOLJakarta.com, Selasa (31/1).

Menurutnya, Ahok sudah tidak fair dalam berdemokrasi. Mantan Bupati Belitung Timur itu kini sibuk menyerang pribadi kandidat lain ketimbang beradu program kerja.

"Ahok sudah kelewatan melakukan demokrasi yang tidak fair," sambungnya.

Sebelumnya Ahok mengungkapkan, dalam perjalanan karirnya sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), Sylvi pernah distafkan ketika lembaga bernama Badan Pembinaan Pendidikan dan Pelaksanaan Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (BP7) masih ada.

Menurut Ahok, hal itu disebabkan ada kesalahan besar yang dilakukan oleh Silvi. Namun, Ahok enggan menyebutkan secara spesifik kesalahan tersebut.

"Zaman dahulu itu kalau PNS tidak melakukan kesalahan besar, tidak akan mungkin distafkan. Silakan Anda tanya bu Silvi soal ini, kenapa dia distafkan waktu era BP7 dulu," kata Ahok, Minggu (29/1). (rmol)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: