
NUSANEWS - Penangkapan yang dilakukan oleh tim Bareskrim Mabes Polri terhadap pengarang buku "Jokowi Undercover", Bambang Tri disesalkan kalangan dewan.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Desmond J. Mahesa menjelaskan, penangkapan tersebut seharusnya tidak dilakukan.
"Kalau buku harusnya dibantah lewat buku, bukan dipidanakan," sesal dia di Jakarta, Rabu (4/1).
Tapi, jika pemidanaan itu karena polisi menganggap buku yang ditulis oleh Bambang Tri sebagai fitnah terhadap Jokowi, maka itu harus dibuktikan.
"Hari ini agak susah. Orang dituduh makar, pembuktian makarnya sampai hari ini belum jelas. Agak susah. Polisi jadi kayak alat kekuasaan. Udah mirip-mirip karakter politik hari ini dengan suasana di jaman orba dulu," ketus politisi Gerindra ini.
Desmond merasa, saat ini semua alat negara digunakan untuk kepentingan kekuasaan.
"Tinggal menunggu waktu apa reaksi masyarakat. Kalau masyarakat tidak reaktif, ngapain Komisi III cawe-cawe terlalu jauh, kita serahkan pada masyarakat untuk rasionalisasikan. Kalau ini ranahnya dalam rangka intelektual. Tapi kalau memang fitnah ya harus ditegakkan hukum," demikian anak buah Prabowo Subianto ini. (rm)