logo
×

Selasa, 31 Januari 2017

Emangnya Pesawat Susi Air itu Bukan Bekas Asing?

 Emangnya Pesawat Susi Air itu Bukan Bekas Asing?

IDNUSA - Kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti yang melarang penggunaan kapal produksi asing meskipun dioperasikan nelayan lokal mendapat kritikan dari anggota DPR, Daniel Johan. Dia balik mempertanyakan perusahaan penerbangan milik Susi, yang juga menggunakan pesawat buatan asing.

“Emangnya pesawat Susi Air itu bukannya bekas asing? Kenapa tidak dilarang? Kenapa 760 kapal nelayan yang telah lulus uji dimatikan atau ditidak diizinkan melaut,” kata Wakil Ketua Komisi IV DPR RI itu di sela-sela Workshop Nasional “Pro Kontra Pembangunan Kelautan Dan Perikanan” di Jakarta, Senin (30/01/2017).

Apa yang disampaikan politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu juga senada dengan pendapat koleganya di DPR, Ono Surono yang meminta Presiden Jokowi tidak menerima begitu saja laporan dari Susi.

Menurut Ono sejumlah kebijakan Susi dua tahun terakhir banyak merugikan nelayan. "Kebijakan di era Susi tidak melibatkan stakeholder di bidang perikanan. Bahkan, regulasi yang dibuat kerap menimbulkan pro-kontra di masyarakat," ujarnya.

Ia mencontohkan kebijakan Susi yang berdampak negatif kepada nelayan seperti pelarangan penggunaan 17 jenis alat tangkap, yang mayoritas digunakan nelayan di sembilan provinsi. Kemudian, larangan penangkapan benur lobster di bawah 200 gram, dan moratorium penggunaan kapal asing.

"Ada kapal-kapal dimiliki WNI, surat-suratnya lengkap, tidak ditemukan tindak pidana perikanan, tapi mereka diperlakukan sama. Daftar sementara ada 390 kapal tidak bermasalah. Kami berharap ini diputihkan agar bisa beroperasi kembali," jelasnya. (rn)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: