
PATUT kita ingat bersama wahai saudara saudariku sebangsa dan setanah air: Bahwa Kemerdekaan, kedaulatan NKRI diraih dengan pengorbanan jiwa dan raga, darah dan air mata, harta benda, dari para pejuang dan pelaku kemerdekaan, namun untuk menjaga dan mempertahankan kemedekaan, kedaulatan serta persatuan dan kesatuan bangsa dan negara lebih sulit.
Oleh karena itu mari kita jaga dan pertahankan bersama kemerdekaan, keutuhan, kedaulatan NKRI dengan berpegang teguh pada Ideologi Negara Pancasila yang menjadi Dasar Negara kita, UUD NKRI 1945 yang menjadi Konstitusi negara kita, dan Merah Putih yang menjadi Bendera persatuan Negara kita, sehingga persatuan dan kesatuan bangsa dan negara kita tidak terkoyakan.
Mayoritas harus melindungi dan menghormati minoritas, minoritas harus menghargai dan menghormati mayoritas, Hak Azasi Manusia harus seimbang dengan Kewajiban Azasi Manusia.
Pancasila harus di tegakkan kembali sebagai sumber dari segala sumber hukum yang berlaku di NKRI dalam penegakan hukum.
Aparatur Negara maupun aparatur pemerintahan siapapun dia dan apapun bukanlah merupakan aparatur kekuasaan politik, namun aparatur negara maupun pemerintahan harus menjadi pelayan, pengayom, pelindung rakyat, karena kedaulatan ada ditangan rakyat, tanpa rakyat tidak ada negara, tanpa rakyat tidak ada pemerintah, namun rakyat juga harus menghormati dan mentaati pemerintah agar tercapai keseimbangan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara di NKRI.
Bagaimanapun sampai dunia kiamat sekalipun kita adalah saudara sebangsa setanah air dan kemerdekaan serta kedaulatan NKRI harus kokoh tegak berdiri.
(Nicholay Aprilindo:Alumnus PPSA XVII LEMHANNAS RI-2011/Pengamat Hukum & Politik)

