
NMIndonesia - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M Iriawan mengatakan, akan segera memanggil Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab terkait laporan atas ceramahnya tentang uang baru berlogo palu arit.
"Sebentar lagi kita dipanggil yang masalah uang ada Palu Arit, kita juga akan panggil," kata Iriawan di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Senin, (16/1).
Kata Iriawan, tuduhan Rizieq terkait logo palu arit dalam uang baru masuk dalam ujaran kebencian. Sebab, sudah jelas dikatakan Bank Indonesia bahwa lambang tersebut bukanlah lambang palu arit.
"Jelas kok UU mengatur ujaran kebencian. Sudah jelas BI mengatakan itu uang bukan Palu Arit. Itu ada nama sistem pengamanan uang dari tahun 2001. Dilihat terawang jelas logo BI bukan Palu Arit," jelas Iriawan.
Iriawan mengaku saat ini tengah mengawasi FPI lantaran sikapnya yang mengindikasi menimbulkan keresahan bagi masyarakat.
"Ya kita masih tangani, hadapi tapi mengarah ke sana (meresahkan warga) ada. Tidak ada kebal hukum, nanti kita lihat perkembangannya kalau ada pelanggaran hukum. Enggak ada ragu-ragu," tegas Iriawan. (mdk)