
IDNUSA - Selingkuhan Bupati Katingan, Kalteng, Ahmad Yantenglie, yakni Farida Yeni terancam dipecat dari statusnya sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Farida merupakan istri dari Aipda HS. Perempuan yang saat ini masih aktif bertugas di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), Kabupaten Katingan kini nasibnya sedang di ujung tanduk.
Kepala Inspektorat Kalteng Chistantwo T Ladju menjelaskan, apabila Farida terbukti melanggar melakukan perselingkuhan dan perzinahan, dengan mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010, maka yang bersangkutan bakal dipecat secara tidak hormat.
“Kalau dia memang terbukit melanggar PP 53 tahun 2010 tentang Kepegawaian maka bisa saja dia dipecat,” terangnya, sebagaimana disitat dari JPNN, Selasa (31/1/2017).
Menurutnya, jika ada laporan dari masyarakat ataupun pihak yang keberatan terhadapa kasus ini ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng, untuk menindaklanjuti perkara asusila ini, pihaknya siap untuk mengaudit kasus tersebut serta yang bersangkutan.
“Apabila ada laporan yang masuk ke kita (inspektorat-red) maka akan kita proses dengan siap membentuk tim,” tegasnya.
Hasil audit lanjutnya, bisa untuk menentukan apakah termasuk dalam pelanggaran ringan, sedang, ataupun berat. Hal ini memang seharusnya ranah dari Inspektorat Kabupaten Katingan dulu untuk menindaklanjuti. (ok)

