![]() |
ilustrasi |
NUSANEWS - Seorang perempuan muda asal Maroko dideportasi oleh pihak Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Bandara Soekarno-Hatta karena diduga akan melakukan praktek prostitusi di Indonesia.
Kepala Bagian Humas dan Umum Direktorat Jenderal Imigrasi, Kemenkumham, Agung Sampurno menerangkan, perempuan muda ini berinisial MM, kelahiran 16 Desember 1995.
MM datang ke Jakarta pada Kamis malam (13/1), menggunakan maskapai Qatar Airways QR 954 dari Dubai, Uni Emirat Arab.
"Ia tidak dapat memberikan keterangan yang jelas untuk maksud dan tujuan kedatangannya ke Indonesia," kata Agung di Jakarta, Jumat, (13/1).
Ditambah lagi, MM tidak dapat menunjukkan reservasi hotel untuk tinggal di Indonesia.
"Ia diduga akan melakukan kegiatan terkait prostitusi Indonesia," kata Agung.
Selanjutnya, MM langsung dipulangkan kembali ke Doha, Qatar menggunakan pesawat Qatar Airways QR 955, pada Kamis malam. (rmol)