
IDNUSA - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti berkomitmen untuk terus mencari 250 ribu ABK Indonesia yang diperlakukan tidak manusiawi di sejumlah kapal asing. Dia juga menegaskan, Pemerintah Indonesia serius menangani berbagai kejahatan di lautan, bukan hanya kasus pencurian ikan.
"Indonesia sangat serius dalam mengatasi dan memberantas semua kejahatan yang terjadi di lautan," kata Menteri Susi dalam acara peluncuran Laporan Mengenai Perdagangan Orang, Pekerja Paksa dan Kejahatan Perikanan dalam Industri Perikanan Indonesia di Kantor KKP, Jakarta, Selasa (24/1/2017).
Susi menegaskan, Indonesia telah melakukan penegakan hukum atas temuan dan investigasi tentang kejadian pelanggaran HAM di bisnis perikanan, seperti kasus di Benjina (Maluku) pada 2015.
Menurut Susi, pihaknya juga terus mencari sekitar 250.000 ABK Indonesia yang dilaporkan diperlakukan secara tidak manusiawi, seperti tidak diperbolehkan keluar dari kapal saat melabuh, jatah makanan dan minuman yang dibatasi,jam kerja yang berlebihan, serta upah yang minim.
"Apa yg terjadi di Benjina membuka mata kita. Kami berharap yang terjadi di Benjina dapat dilakukan di kasus lainnya.. Kami masih mencari 250.000 ABK Indonesia yang bekerja di kapal-kapal asing," katanya.
Pemerintah melalui KKP juga telah menerbitkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No 2/2017 yang menyasar pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di industri perikanan. (ts)