logo
×

Minggu, 05 Februari 2017

Buang Sampah Sembarangan, 26 Orang Terjaring Razia di Car Free Day

Buang Sampah Sembarangan, 26 Orang Terjaring Razia di Car Free Day

IDNUSA - Sebanyak 26 orang terjaring razia Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta karena membuang sampah sembarangan di kawasan Hari Bebas Kendaraan Bermotor alias Car Free Day di Jalan Jenderal Sudirman-Jalan MH Thamrin, hari ini.

Dikutip dari BeritaJakarta, Kepala Bidang Pengawasan dan Penaatan Hukum Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Mudarisin mengatakan, operasi tangkap tangan kepada warga yang membuang sampah sembarangan ini sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah.

"Sembilan orang dikenakan denda Rp 100 ribu dan 17 orang dikenakan sanksi sosial yakni memungut sampah," ujar Mudarisin.

Dikatakan Mudarisin, kegiatan ini juga sekaligus mengedukasi masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan, karena sampah menyebabkan banjir dan juga penyakit. "Untuk anak sekolah kami kenakan sanksi sosial, supaya sadar dan menyampaikan kepada teman-temannya," katanya.

Ditambahkan Mudarisin, dalam operasi ini, pihaknya mengerahkan 50 petugas yang dibagi dalam 10 tim, di mana dalam satu tim terdiri dari lima petugas yang tersebar. "Kegiatan ini akan rutin dilaksanakan setiap hari bebas kendaraan bermotor," ucapnya.

Sementara itu, S (24) warga Bendungan Hilir, yang terjaring petugas mengaku belum mengetahui peraturan larangan membuang sampah sembarangan dikenakan denda. Namun dirinya mengakui jika operasi ini sangat bagus untuk menjaga lingkungan tetap bersih.

"Saya juga jadi tahu dan kapok buang sampah sembarangan," tandasnya. (rn)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: