logo
×

Minggu, 05 Februari 2017

Dibilang Kriminalisasi Ulama, Kapolda Jabar: Itumah Bahasanya FPI

Dibilang Kriminalisasi Ulama, Kapolda Jabar: Itumah Bahasanya FPI

IDNUSA - Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat (Kapolda Jabar), Irjen Pol Anton Charliyan mengatakan bahwa kasus yang menyeret ketua FPI, Rizieq Shihab ialah masalah individu, bukan mengatas namakan ulama maupun suatu agama.

"Ini bukan mengkriminalisasi ulama, ini adalah masalah individu, kita sangat menghormati ulama. Ini masalah individu sodaranya rizieq Shihab bukan persoalan ulama, karena tidak semua ulama begitu, dan tidak ada ulama yang begitu, ini murni masalah individu," kata Anton di Mapolda Jabar, Sabtu (4/2/2017).

Menurutnya ulama tidak akan melanggar hukum, melakukan kekerasan, fitnah, berbohong dan tidak memutar balikan fakta yang sudah terbukti dengan adanya laporan masyarakat, saksi, maupun barang bukti.

Anton menjelaskan bahwa atas nama hukum, semuanya sama dan perorangan bukan mengatasnamakan kelompok. Mengkriminalisasi ulama adalah bahasa yang FPI gunakan.

"Hukum itu berkata barangsiapa, dan kebetulan yang berkata seperti itu saudara Rizieq Shihab ya dia lah yang dipanggil, meskipun dia punya gelar apapun juga karena siapapun juga kedudukannya sama di dalam hukum," jelasnya.

Sebelumnya, imam besar FPI, Rizieq Shihab telah menjadi tersangka atas pasal 154 a KUHP tentang penodaan terhadap lambang negara dan Pasal 320 KUHP tentang pencemaran terhadap orang yang sudah meninggal dunia.

Rizieq menjadi tersangka pada Senin (30/1/2017) setelah penyidik Polda Jabar melakukan tiga kali gelar perkara, menghadirkan 18 saksi dan barang bukti yang ada. (ar)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: