logo
×

Rabu, 15 Februari 2017

DPRD Akan Memboikot Ahok

 DPRD Akan Memboikot Ahok

IDNUSA - DPRD DKI Jakarta bersikeras menolak diaktifkannya kembali Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai Gubernur DKI Jakarta karena menyandang status terdakwa. Mereka mengancam memboikot semua kegiatan rapat bersama Ahok.

"Kita khawatir semua keputusan dan kebijakan yang diambil eksekutif bersama legislatif nantinya cacat hukum," ujar anggota Fraksi Partai Gerindra, Prabowo Soenirman kepada Rimanews, hari ini.

Ahok menjadi terdakwa perkara penistaan agama karena ucapannya di Kepulauan Seribu pada 27 September 2016 karena menyitir surat Al Maidah ayat 51, dan ditetapkan sebagai tersangka pada Desember 2016. Ahok cuti berkampanye sejak 28 Oktober 2016 dan kembali aktif menjadi gubernur sejak 11 Februari 2017.

Ada empat fraksi yang menolak kehadiran kembali Ahok sebagai Gubernur, mereka adalah Gerindra, PKS, PPP, dan PKB. Prabowo menyebutkan, penolakan tersebut jadi keputusan bersama dengan kekhawatiran bersama pula.

"Karena jelas, apapun keputusannya dari hasil pembahasan nanti rawan gugatan," ungkap dia.

Sementara, Ahok enggan menanggapi ketika dikonfirmasi hal tersebut kemarin di Balai Kota Jakarta."Aku enggak tahu," ujar Ahok sambil geloyor menuju ruang kerjanya. (rn)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: