logo
×

Rabu, 22 Februari 2017

Fadli: Angket Ahok Gate Untuk Penyelidikan, Bukan Bertanya

Fadli: Angket Ahok Gate Untuk Penyelidikan, Bukan Bertanya

IDNUSA - Panitia Khusus (Pansus) "Ahok Gate" DPR RI tidak peduli apakah Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, akan datang atau tidak jika diundang memberi penjelasan soal status kegubernuran Basuki Purnama (Ahok) di DKI Jakarta.

Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon, yang merupakan salah satu inisiator Pansus Ahok Gate menegaskan, pekerjaan Pansus sama sekali tidak berkaitan dengan Mendagri. Dia juga mengatakan, Pansus tidak terpengaruh hasil rapat kerja Mendagri dengan Komisi II DPR yang berjalan hari ini.

Fadli Zon juga menegaskan bahwa Pansus Angket bukanlah untuk bertanya, melainkan untuk melakukan investigasi.

"Tidak ada hubungannya. Karena ini angket, penyelidikan. Bukan hak bertanya," ucap Fadli di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (22/2).

Dia menerangkan bahwa hari ini pimpinan DPR RI menyelenggarakan rapat Badan Musyawarah (Bamus) untuk memajukan agenda sidang paripurna penutupan masa sidang yang berlangsung besok.

Usul menggunakan hak angket telah didukung empat fraksi di DPR RI yakni Demokrat, Gerindra, PAN, dan PKS, dengan lebih dari 90 tanda tangan pendukung.

"Angket pada masa sidang yang akan datang. Besok hanya membacakan," pungkasnya. (rm)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: