logo
×

Rabu, 01 Februari 2017

Firza Husein Ditangkap Paksa dan Ditahan di Mako Brimob, Ini Penjelasan Polisi

Firza Husein Ditangkap Paksa dan Ditahan di Mako Brimob, Ini Penjelasan Polisi

IDNUSA -  NAMA Firza Husein mendadak jadi perbincangan, terkait video percakapan dugaan perselingkuhan dengan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq.

Namun, Selasa (31/1/2017) kemarin, Firza yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka makar bersama Ahmad Dhani cs, tiba-tiba ditangkap jajaran Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Penangkapan ini dilakukan di kediaman keluarga Firza yang ada di Jalan Makmur, Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur.

Firza kemudian ditahan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

Sebelumnya, Firza pernah ditangkap 2 Desember 2016. Dia disebut terlibat dalam kasus makar yang diduga hendak memanfaatkan aksi 212.

Tapi dia tidak menjalani penahanan atas penetapan tersangka itu.

Dan belakangan, wanita yang saat ini diduga memiliki skandal dengan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab itu diketahui mendapat somasi dari Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto. Putra presiden ke-2 RI Soeharto itu merasa tidak terima namanya dicatut sebagai pembina atau pemilik dari Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana (SSC).

“Bahwa saudari diketahui telah mengaku-ngaku membuat dan menyebarkan berita-berita yang menyebutkan klien kami seolah-olah adalah pembina, atau pemilik dari Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana (SSC) yang saudari ketuai, dimana berita tersebut adalah tidak benar,” demikian bunyi surat somasi yang dilayangkan Tommy melalui kuasa hukumnya Erwin Kallo & Co, tertanggal 20 Desember 2016 lalu itu.

Sementara itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal Rikwanto mengungkapkan alasan penangkapan Firza Husein.

Firza ditangkap karena dinilai tidak kooperatif dalam menyikapi panggilan kepolisian untuk diperiksa soal dugaan makar.

Menurutnya, Firza selalu mangkir dari pemanggilan polisi.

“(Diperiksa) dugaan makar. Yang bersangkutan dipanggil dua kali enggak datang,” kata Rikwanto, Selasa (31/1/2017).

Sementara itu, kuasa hukum Firza Husein, Aziz Yanuar menyayangkan penangkapan Firza. Pasalnya, kata dia, Firza baru akan mendatangi kepolisian hari ini.

“Besok (hari ini) jadwal pemanggilannya, namun dia dijemput paksa dari rumahnya,” katanya.

Dikonfirmasi ke kuasa hukum Firza, Aldwin Rahardian, membenarkan bahwa kliennya telah diamankan dan kini diamankan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok. “Ya, diamankan pukul 11.00 tadi,” kata Aldwin, seperti dilansir JawaPos.com (grup pojoksumut.com). (ps)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: