
IDNUSA - Tim bantuan hukum Front Pembela Islam (FPI) Jabar memastikan bahwa Imam Besar Habib Rizieq Shihab tidak bisa memenuhi panggilan penyidik di Mapolda Jawa Barat, hari ini.
"Hari ini klien kami. Tidak akan hadir," ujar Agus Muhamad Choir, salah satu tim bantuan Hukum FPI saat dihubungi, Selasa (7/2/2017).
Habib Rizieq tidak bisa hadir ke Mapolda Jabar lantaran sedang sakit. Menurut Agus, kemungkinan besar Habib Rizieq sakit akibat kelelahan.
Pihaknya akan segera ke Mapolda Jabar untuk mengonfirmasi perihal tidak bisa hadirnya Habib Rizieq. "Ada rencana, kami akan ke Polda Jabar untuk memberi konfirmasi," ucapnya.
Sempat beradar kabar kalau Habib Rizieq sudah berada di Bandung sejak kemarin. Agus pun membantah kabar tersebut. "Beliau ada di Bogor," pungkasnya.
Kasus yang menjerat Habib Rizieq berawal dari laporan putri Proklamator Ir. Soekarno, Sukmawati Soekarnoputri. Pelapor menilai ceramah Habib Rizieq di Bandung beberapa tahun lalu, menghina Pancasila.
Sukmawati menyertakan potongan video ceramah Habib Rizieq sebagai barang bukti. Pada 30 Januari lalu, Polda Jabar menetapkan Habib Rizieq sebagai tersangka kasus penistaan Pancasila. (ok)

