logo
×

Senin, 20 Februari 2017

Hak Angket "Ahok Gate" Digembosi

Hak Angket "Ahok Gate" Digembosi

IDNUSA - Anggota Komisi III DPR, Nasir Djamil menyebut Hak Angket untuk mempertanyakan status Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, sebagai terdakwa dan tetap menyandang jabatan gubernur DKI Jakarta digembosi.

“Pastilah, ya mungkin saja hal itu terjadi (penggagalan). Tapi kita harapkan fraksi-fraksi yang telah mengusung hak angket Ahok Gate nggak boleh kendor,” kata Nasir saat dihubungi, hari ini.

Tiga fraksi yang terdiri dari fraksi Gerindra, Demokrat dan PKS yang sudah setuju digulirkan Hak Angket Ahok Gate. Bahkan 3 fraksi itu sudah menyerahkan usulan hak angket Ahok Gate  kepada pimpinan DPR RI.

Namun sejak diserahkan pekan lalu, tepatnya Kamis (16/2), hingga kini belum ada keputusan untuk diteruskan ke rapat Badan Musyawarah. Bamus sendiri merupakan rapat antara pimpinan DPR RI dengan pimpinan fraksi-fraksi dan komisi-komisi untuk menentukan rapat paripurna yang sekaligus agenda yang akan dibahas di rapat paripurna.

Nasir yang berasal dari PKS, mengatakan dalam perjalanan ada pengembosan atau pembatalan hak angket Ahok Gate karena upaya lobi-lobi untuk menggagalkan hak angket dilakukan pada masa reses, bisa saja terjadi.

Oleh karena itu, sebelum memasuki reses awal tahun 2017 ini, fraksi pengusung hak angket Ahok Gate akan mendesak pimpinan DPR RI untuk segera menggelar rapat Bamus dan sekaligus mengagendakan pembahasan hak angket di rapat paripurna DPR RI sebelum reses.

 “Kita mendesak Bamus dan rapat paripurna segera digelar sebelum reses. Kita berusaha meyakinkan anggota Mamus supaya diagendakan sebelum reses,” kata politisi asal Aceh itu. (rn)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: