
IDNUSA - Sultan Husain Sjah waswas mendengar rencana pemerintah pusat ingin mengundang investor asing untuk mengelola pulau-pulau nusantara. Sultan Husain buru-buru membuat surat terbuka kepada pemerintah. Apa maksud dari penulisan surat terbuka itu? Berikut penjelasan Sultan Tidore Husain Sjah dalam perbincangan di Keraton Kesultanan di Tidore, Maluku Utara.
Apa yang mendorong anda menulis surat terbuka untuk Presiden Jokowi?
Saya menulis surat itu kepada Yang Mulia Bapak Presiden Joko Widodo karena saya menganggap beliau adalah salah satu Putra Adat Kesultanan Tidore. Beliau dikukuhkan sebagai Putra Adat ketika berkunjung ke Tidore bulan Mei 2015. Saya ingin membantu dan melindungi beliau dari berbagai kepentingan yang mungkin bisa merusak citra dan nama beliau, baik secara pribadi maupun institusi kepresidenan.
Dalam mengelola negara, beliau lebih banyak tahu. Tetapi mungkin ada hal-hal yang tercecer. Saya ingin mengingatkan beliau untuk berhati-hati dan lebih memperhatikan bahwa hal-hal yang berkaitan dengan hajat hidup orang banyak mesti dikelola secara baik, sehingga masyarakat bisa memberikan partisipasi yang maksimal dan tidak merasa termajinalkan dan tersisihkan.
Apa yang menjadi keprihatinan utama anda?
Saya pernah mendengar ada beberapa pulau yang setelah dikelola investor asing, kehidupan masyarakat tidak jadi lebih baik dibandingkan saat sebelumnya. Saya mengambil contoh Pulau Gebe yang masuk ke dalam wilayah Kesultanan Tidore.
(Pulau Gebe terletak di ujung tenggara kaki Pulau Halmahera, Maluku Tengah, dan masuk dalam wilayah Kabupaten Halmahera Tengah. Di masa lalu, Pulau Gebe merupakan wilayah kekuasaan Kesultanan Tidore.)
Setelah aktivitas tambang di Gebe, masyarakat mengalami kesulitan mengakses listrik dan air. Untuk mendapatkan air, mereka harus membeli.
Seharusnya pasca tambang, kehidupan mereka lebih sejahtera dibandingkan sebelumnya. Ternyata tidak. Setelah tambang, yang ada hanya lapangan golf. Bagaimana orang desa mau menikmati lapangan golf? Bagaimana orang desa mau menikmati kolam renang?
Bukan itu kebutuhan dasar. Kebutuhan dasar mereka adalah listrik dan air, pendidikan dan kesehatan.
Saya tidak mau hal seperti itu terulang lagi. Saya ingin kali ini ada perjanjian antara Presiden dengan investor, kemudian antara investor dengan masyarakat setempat untuk memastikan bahwa investasi benar-benar memperhatikan kepentingan dan hajat hidup masyarakat di daerah setempat.
Jadi seruan anda ini tidak hanya untuk investor asing, tetapi untuk semua investor yang ingin menanamkan modal di Maluku Utara?
Ya. Saya tidak anti investasi. Dari manapun datang investasi kita bersyukur. Tetapi tidak serta merta kita mengabaikan aspek kultural, aspek kepentingan masyarakat lokal. Kita harus jelaskantentang investasi yang akan dilakukan. Dan kita harus tanya, kalian maunya seperti apa. Apa kebutuhan kalian. Sehingga seluruhnya bisa terakomodasi lebih baik. Rakyat harus kita lindungi.
Apakah ada respons dari pemerintah atas surat terbuka anda itu?
Sampai sekarang belum ada. Saya berharap, walaupun mereka tidak sampaikan secara langsung ke saya, tetapi minimal kalau ada perhatian saja sudah merupakan sebuah kesyukuran bagi saya. Tidak terlalu penting bagi saya apakah surat saya itu dibalas. Substansinya adalah bagaimana surat itu bisa ditindaklanjuti dalam bentuk action nyata di lapangan.
Apakah surat ini juga ada hubungannya dengan historis Tidore dalam konteks NKRI?
Wilayah Kesultanan Tidore sangat luas, hingga ke Papua. Bahkan sebagian dari pulau di Kepulauan Solomon adalah milik Kesultanan Tidore pada masanya. Kalau ada tempat yang namanya Nuku ini, Nuku itu, itu karena ekspansi Pahlawan Nasional Sultan Nuku sampai ke sana.
Kemudian setelah 1945, Sultan Zaenal Abidin Sjah secara formal menyerahkan wilayah Kesultanan Tidore masuk ke pangkuan ibu pertiwi setelah dinegosiasi oleh Bung Karno pada saat itu. Pada masa itu Bung Karno dua kali berkunjung ke Tidore untuk mendapatkan legitimasi, khususnya agar Papua bisa masuk NKRI.
Sebagai kompensasinya, Bung Karno mempercayakan posisi gubernur Provinsi Perjuangan Irian Barat kepada Sultan Tidore yang ditandai dengan Undang-Undang 15/1956.
Kami tidak meminta imbalan apa-apa. Cuma tolonglah agar jasa-jasa yang ditorehkan leluhur kami diberikan tempat yang layak. Sama dengan perhatian pemerintah terhadap negeri-negeri yang lain. Tidak boleh Tidore terlalu jauh ditinggalkan. Di dalam rumah ini ada satu kamar yang ditempati Tidore. (rmol)

