
IDNUSA - Kapolda Metro Jaya Irjen M. Iriawan enggan menanggapi pernyataan mantan Ketua Komisi pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar yang ingin melaporkannya ke Propam Mabes Polri. Hal tersebut mengenai laporan Antasari mengenai SMS gelap yang tak ada perkembangannya.
"Saya pikir saya tak perlu menanggapi, karena sudah selesai kasus yang saya tangani. Waktu itu saya memang ketua tim penyidikan, sebagai Dirkrimum Polda Metro. Sudah Inkracht, apa yang mau saya tanggapi," ujar Iriawan saat meninjau TPS IV Budi Kemuliaan, Kelurahan Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (15/2).
Iriawan membantah tudingan Antasari yang menyebut pihaknya ogah-ogahan mengusut pelaporan soal SMS gelap. Saat ini kasus tersebut sedang ditangani oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Namun, lanjutnya, dirinya mengakui kalau kasus tersebut kekurangan bukti.
"Kan sudah ditangani oleh Dirkrimsus itu, beberapa kali ditanyakan buktinya mana nggak pernah diberikan juga oleh beliau (Antasari). Kalau ada silahkan, silahkan publik melihat, kalau ada silahkan. Yang jelas saya tak akan menanggapi kasus hukum yang sudah dijalankan, karena sudah selesai," katanya.
Sebelumnya, Antasari bersama adik Nasrudin, Andi Syamsuddin menyambangi Mapolda Metro Jaya. Saat itu, Antasari datang untuk menanyakan perkembangan laporannya, yang dinilai penyidik 'ogah-ogahan' tuntaskan laporannya.
Bahkan, pihak Antasari berjanji akan melaporkan mantan Kapolda Jawa Barat tersebut ke Propam Mabes Polri.
"Saya akan lapor Propam bahwa penyidik tidak profesional, penyidik yang dulu menangani SMS itu bukan yang sekarang. Bahkan pelanggaran kode etik kalau menurut saya," kata kuasa hukum Antasari, Boyamin. (mdk)

