logo
×

Kamis, 02 Februari 2017

Mahfud MD: Pengacara dan Ahok Sudah Jelas Menista KH Ma'ruf Amin

Mahfud MD: Pengacara dan Ahok Sudah Jelas Menista KH Ma'ruf Amin

IDNUSA - Ketua Dewan Penasihat Lembaga Bantuan Hukum PBNU, Mahfud MD, menegaskan bahwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan pengacaranya jelas-jelas menistakan Ketua MUI, KH Ma'ruf Amin.

Hal itu ditegaskan Mahfud menyusul adanya rekaman suara saat pemeriksaan Ketua Umum MUI, KH Ma'ruf Amin, dalam sidang penistaan agama, Selasa (31/1/2017).

Dalam rekaman suara itu, Mahfud menilai, kuasa hukum terdakwa Ahok mengancam Ma'ruf dengan bukti rekaman. "Dia mengancam kok, tapi dia ngeles tadi saat konferensi pers," tegas Mahfud, Rabu (1/2/2017), saat menjadi narasumber dalam sebuah acara berita, di TVOne.

Saat konfrensi pers, tim kuasa hukum Ahok mengatakan, mereka tidak mengancam Ma'ruf Amin, tetapi saksi pelapor. Padahal, kata Mahfud, ancaman terhadap saksi pelapor sudah sering dilakukan pada saat saksi pelapor bersaksi di pengadilan.

"Pengacara dan Ahok sudah jelas menista KH Ma'ruf Amin, tadi ngeles," tambah Mahfud.
Mahfud kemudian menandai ancaman terhadap Ma'ruf Amin ketika pengacara menyatakan kepada Majelis Hakim 'ini katerangan palsu majelis hakim, dicatat'.

Di sisi lain, Mahfud mengaku bahwa dirinya selama ini selalu objektif dalam menilai kasus yang menjerat Ahok tersebut. "Ketika Safii Maarif dikecam karena membela Ahok, saya mendukung Safii," kata Mahfud.

Begitu juga ketika dikatakan Fatwa MUI bukan hukum positif, Mahfud membenarkannya. "Tapi ini Ahok dan pengacaranya menista pimpinan saya," tegas Mahfud.

Meski begitu, Mahfud akan mengikuti PBNU yang menerima permintaan maaf Ahok. Namun, itu bukan berarti kasus penyadapan itu tidak ditindaklanjuti.

"Mari kita maafkan. tapi hukum tetap harus ditegakkan. Karena kalau hukum tidak ditegakan, hancur negara ini," tukas Mahfud. (jn)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: