logo
×

Rabu, 22 Februari 2017

Menelusuri Video Ahok Soal Wifi 'Al Maidah' dan Password 'Kafir'

Menelusuri Video Ahok Soal Wifi 'Al Maidah' dan Password 'Kafir'



IDNUSA - Rekaman video berdurasi 1 menit menyebar. Isinya mengenai rapat jajaran Pemprov DKI. Saat itu Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama berbicara mengenai wifi. Ahok menyinggung username wifi 'Al Maidah 51' dengan password 'kafir'.

Entah apa konteks ucapan Ahok itu dan kapan rapat Pemprov DKI digelar. Duduk di sebelah Ahok ada Wagub DKI Djarot Saiful Hidayat.  Ahok sempat membuka kalimatnya dengan membicarakan marbot masjid. Lalu dia menyinggung soal fasilitas wifi di masjid dan keluarlah kata-kata username dan password tersebut.

Video yang kembali viral itu mendapatkan berbagai macam tanggapan. Tentu saja karena berkaitan dengan Pilgub DKI, ada yang menyebarkannya dengan tujuan untuk politisasi. Apalagi di keterangan si pengunggah, video itu terjadi pada 12 Oktober 2015 lalu. Tak ada yang mempersoalkannya sebelum pemilihan gubernur dan wakil gubernur terjadi.

Tanggapan negatif datang dari para penolak Ahok sebagai pemimpin DKI. Mereka mempersoalkan ucapan Ahok itu dan dikaitkan dengan pernyataan di Pulau Pramuka terkait Al Maidah ayat 51 yang membuat Ahok kini menjadi terdakwa penistaan agama. Namun sekali lagi, konteks video ini belum jelas. Tidak seperti kasus di Pulau Pramuka yang videonya beredar luas dengan lengkap, walau sempat ada yang melakukan pengeditan,

kumparan berusaha mengkonfirmasi hal ini kepada Djarot. Sebab, dia berada di ruangan yang sama dan ikut tertawa saat Ahok berbicara. Namun dia hanya menanggapi pertanyaan itu dengan santai.
"Ah, udah tahun berapa itu," kata Djarot sambil tersenyum dan berjalan masuk ke ruangannya di Balai Kota DKI, Jakarta, Rabu (22/2).

kumparan mencoba menelusuri video asli dan utuh dari potongan rekaman tersebut di channel YouTube milik Pemprov DKI. Namun saat dicari dengan berbagai kata kunci, tak mendapatkan hasil.

Berdasarkan informasi dari para penyebar video, disebutkan peristiwa itu terjadi pada 12 Oktober 2015. Namun ketika ditelusuri di tanggal yang sama, video itu tak ada. Humas Pemprov DKI pun belum memberikan respons.

Saat ini, Ahok sudah menjadi terdakwa dalam kasus dugaan penodaan agama dan disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Dia sudah berkali-kali meminta maaf kepada umat Islam terkait ucapannya tersebut. (kp)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: