logo
×

Jumat, 24 Februari 2017

Mengolok-olok Surah Al Maidah: Tidak Cuma Ahok, Djarot Juga Dilaporkan ke Polisi

Mengolok-olok Surah Al Maidah: Tidak Cuma Ahok, Djarot Juga Dilaporkan ke Polisi

IDNUSA - Gara-gara memperolok Surat Al Maidah di dalam sebuah rapat terekam dalam video, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) kembali dilaporkan ke polisi. Kali ini, calon petahana itu bersama pasangannya yang juga Wakil Gubernru DKI Djarot Syaiful Hidayat dilaporkan Damai Hari Lubis bersama kuasa hukumnya Edi Sudjana ke Bareskrim Polri.

Mereka melaporkan Ahok-Djarot atas dugaan pelecehan Al Quran Surat Al Maidah dengan registrasi LP/208/11/2017/Bareskrim. "Saya melapor bahwa Ahok-Djarot melakukan penodaan atau memperolok-olok Al Maidah lagi," ujar Damai kepada wartawan di Gedung Bareskrim, Jakarta, Kamis (23/2/2017).

Sikap Ahok-Djarot memperolok Surat Al Maidah di dalam sebuah rapat terekam dalam video yang baru-baru ini beredar dengan durasi sekitar satu menit. Dalam rekaman video terlihat Ahok mengusulkan akun wi-fi dinamakan Al Maidah dengan kata kunci atau password "kafir". Menurut Damai, Ahok menyampaikan ide tersebut sambil tertawa-tawa. Bahkan, Djarot pun ikut menimpali olok-olokan Ahok.

"Sepertinya Ahok ini sudah berencana, karena ternyata 2015 sudah mengucapkan. Ini bisa menyebabkan kegaduhan terus-menerus. Penegakan hukum terhadap Ahok harus cepat dan ditanggapi," tegas

Sebelumnya, di media sosial tersebar video berdurasi satu menit yang menampilkan jajaran Pemprov DKI tengah melangsungkan rapat. Saat itu, Ahok yang mengenakan baju Linmas menyinggung surat Al Maidah Ayat 51 sebagai nama akun wifi dengan password "kafir". Pernyataan itu dilontarkan Ahok seraya tertawa dengan diikuti wakilnya, Djarot Saiful Hidayat. (ht)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: