
IDNUSA - Munarman boleh saja menyangkal bahwa dirinya tidak menyebut nama Pecalang Bali. Namun dia mengakui bahwa suara yang diunggah di Youtube adalah suaranya saat mendatangi stasiun televisi Kompas TV
Direktur Reserse Kriminal Polda Bali, Kombes Pol Kenedy, menjelaskan, dari seluruh pertanyaan yang diajukan kepada Munarman, seluruhnya menyangkut hasil rekaman dan ucapannya.
"Pertanyaan masih seputar rekaman video yang diunggah di Youtube," kata Kenedy di Mapolda Bali, Selasa (14/2).
Dia juga menegaskan Munarman mengakui rekaman dalam video tersebut adalah dirinya dan suaranya.
"Ya dia juga mengakui itu rekaman memang suaranya dan dirinya. Tetapi tersangka sama sekali tidak pernah meng-upload apalagi menyebarkan rekaman video tersebut," ungkapnya.
Namun, Munarman berdalih tak tahu jika ucapannya saat itu kemudian ramai di media sosial.
"Sejauh ini tersangka hanya mengakui tetapi tidak menyuruh dan meminta untuk direkam. Termasuk membantah menyebarkan video itu," tegas Kenedy.
Terkait pemeriksaan terhadap Munarman, mungkin dipanggil kembali jika memang ada keterangan tambahan yang dibutuhkan.
"Kita tidak tahan karena tersangka menjamin dirinya tidak akan mangkir saat dipanggil kembali. Saat ini yang kita perlukan hanya melengkapi keterangan saksi-saksi," pungkasnya.
Sebelumnya, Kenedy menegaskan Munarman tidak ditahan karena berdasarkan KUHAP pasal 21, tersangka sangat kooperatif dan menjamin siap untuk datang kembali bila di panggil serta tidak meninggalkan barang bukti. (mdk)