logo
×

Selasa, 28 Februari 2017

Pekan Depan Giliran Saksi Kubu Ahok Dihadirkan

Pekan Depan Giliran Saksi Kubu Ahok Dihadirkan

IDNUSA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah rampung menghadirkan saksi dan saksi ahli. Selanjutnya, giliran tim penasihat hukum Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang akan mengundang saksi serta ahli.

"Pada prinsipnya kami cukup, tidak menghadirkan lagi, tidak menggunakan hak kami lagi. Prinsipnya cukup dengan apa yang diajukan dalam persidangan pemeriksaan saksi sampai pada hari ini," ujar JPU Ali Murkatono, dalam persidangan di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (28/2/2017).

Majelis Hakim yang diketuai Dwiarso Budi Santiarto pun menyampaikan bahwa mulai sidang pekan depan, giliran terdakwa dan kuasa hukumnya yang harus menghadirkan saksi untuk mematahkan dakwaan.

"Maka persidangan berikutnya langsung kepada penasihat hukum untuk menghadirkan saksi atau saksi fakta yang meringankan dulu, sebelum ahli," ungkap Dwiarso.

Dwiarso kemudian menunda sidang, dan dilanjutkan pada hari Selasa (7/3/2017) pekan depan. (il)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: