logo
×

Kamis, 09 Februari 2017

Polda Jabar: Jika Mangkir Lagi, Habib Rizieq Akan Dijemput Paksa!

Polda Jabar: Jika Mangkir Lagi, Habib Rizieq Akan Dijemput Paksa!

IDNUSA - Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunus menyatakan bahwa pihaknya sudah melayangkan surat pemanggilan kedua kepada Habib Rizieq pada hari Jumat (10/2/2017).

Tak hadirnya Pimpinan FPI tersebut pada pemeriksaan pertama tanpa konfirmasi apapun kepada Polda Jabar dianggap tidak kooperatif, maka pihak Polda akan menjemput paksa Rizieq jika tak hadir kembali.

"Pokonya tanggal 10 ini pemanggilan kedua, kalo ga Dateng akan kita jemput nanti dengan surat perintah membawa. Ya kalo membawa pastikan dipaksa membawa," katanya.

Proses penjemputan paksa tersangka tidak akan menunggu waktu lama setelah pemanggilan kedua, Yusri menuturkan setelah hari Jumat habis pihaknya akan langsung menjemput pembina GNPF tersebut.

"Terbilang sampai 23.59,9 detik. Setelah itu kita akan bawa langsung," pungkasnya.

Sebelumnya, Rizieq Shihab ditetapkan sebagai tersangka pada Senin (30/1/2017) lalu dengan kasus yang dilaporkan oleh Sukmawati Soekarnoputri karena telah dianggap menghina Pancasila dan mencemarkan nama baik Presiden pertama Indonesia, Soekarno. (ar)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: