logo
×

Jumat, 17 Februari 2017

Ribuan Warga di Cengkareng Gagal Gunakan Hak Pilih

Ribuan Warga di Cengkareng Gagal Gunakan Hak Pilih

IDNUSA - Ribuan warga Cengkareng, Jakarta Barat, mengklaim batal menggunakan hak pilihnya pada pilkada serentak 2017 tanggal 15 Februari lalu di TPS 89. Komisioner Bawaslu RI Nasrullah Kamis (16/2) petang mengunjungi TPS 89 dan 88 di Cengkareng untuk meninjau langsung dua contoh TPS bermasalah.

Temuan Bawaslu, dari 526 surat suara yang tersedia di TPS 89, RT 07/RT 14, Cengkareng Timur, Jakarta Barat, 342 pemilih yang masuk di DPT memberikan suaranya sementara 136 warga memberikan suara sebagai pemilih tambahan dengan jumlah sisa surat suara 48. Namun, ratusan pemilih tambahan tersebut hanya sebagian kecil yang beruntung bisa memilih. Ratusan lainnya terpaksa gagal memilih setelah mengantri.

"Nah sekarang yang jadi pertanyaan adalah jumlahnya ratusan orang, nggak masuk DPT tapi kok punya KTP?" ujar Komisioner Bawaslu RI Nasrullah saat mengunjungi TPS 89, Kamis (16/2).

KPPS TPS 89 Warsim, menceritakan kronologi membludaknya pemilih tambahan di TPS nya bersama dengan Panwas dan ketua PPS yang sebelumnya bertugas.

"Pemilih mulai membludak menjelang jam 13.00 siang. Form pendaftaran DPTb habis, sementara jumlah pemilih yang datang banyak," ujar Warsim saat menceritakan kejadian yang sempat viral di sosial media karena diunggah oleh salah seorang calon pemilih yang merasa tidak puas.

Kehabisan form, pihak penyelenggara berusaha untuk meminta ke pihak PPS sesuai dengan prosedur. Sayangnya, ketua PPS saat itu sedang mobile untuk menyalurkan form tambahan ke TPS-TPS lain yang mengalami kejadian serupa.

Komisioner Bawaslu sidak ke TPS 89, Cengkareng. 
"Banyak omongan miring saat itu. Ada yang bilang kerja kita cuma ongkang-ongkang kaki lah, enggak becus lah, bahkan ada beberapa kata-kata menyakitkan hati," cerita Warsim dengan nada sendu. Padahal, pihaknya sedang berusaha untuk mencari form tambahan.

Hal ini dibenarkan oleh Ketua PPS Aswita yang mengaku memang daerah tersebut sudah diwanti-wanti untuk mengantisipasi pembludakan pemilih tambahan. Sayangnya, koordinasi yang kurang baik ditambah warga yang kurang sabar sempat menimbulkan kericuhan.

Menanggapi hal tersebut, pihak Bawaslu mengaku ada yang janggal dari kasus ini. Sebab, jumlah pemilih tambahan yang tidak terdaftar di DPT bisa mencapai angka ribuan.

Warsim yang kebetulan juga menjadi petugas coklit mengaku kesulitan terbesar adalah wilayah RT yang terlampau besar. Ada tiga kompleks dan satu apartemen yang berada di wilayah RT yang sama.

"Ketika dilakukan coklit juga banyak yang tidak bisa ditemui dan tidak jelas keberadaannya," ungkap Warsim menjelaskan ketika ditanya soal alasan jumlah DPT yang dianggap terlalu sedikit untuk wilayah seluas itu.

Selain itu, banyak warga yang pindah blok rumah tapi tidak lapor, atau memiliki rumah lebih dari satu. Sehingga jumlah surat suara yang disediakan tidak mencukupi.




Salah satu warga yang mengaku tidak bisa menggunakan hak pilihnya, Herman Susilo, memberikan kesaksiannya. Ia mengaku datang ke TPS 89 dan tidak bisa memilih karena namanya tidak terdaftar di DPT.

"Saya waktu di pilpres saja bisa memilih, masa sekarang tidak bisa. Apa-apaan ini," ungkapnya kesal.

Hal ini tidak hanya terjadi di TPS 89, kasus serupa juga ditemui di TPS 88. Erwin Setyawan, warga setempat, mengaku tidak bisa menggunakan hak pilihnya setelah mengantri bersama tuga ratusan orang lainnya.

"Saya tidak pernah ada di DPT dari pilpres juga," ungkapnya.

Ia mengaku sudah menanyakan hal tersebut ke kantor kelurahan lalu dirujuk ke kantor dukcapil. Sampai di kantor dukcapil, Erwin hanya diarahkan untuk datang ke TPS dengan membawa E-KTP saja.

"Ternyata tidak bisa, paadahal sudah antri panjang dari jam 11. Lalu diminta ke TPS lain karena disini habis, sampai di TPS lain, waktu pemilihannya sudah habis," ungkapnya kecewa.

Ia mengaku sangat kecewa dengan peeistiwa ini. Sebagai warga, ia merasa tidak.didukung dengan baik usahanya untuk menyalurkan hak pilihnya.

"Tidak ada sosialisasi dari RT terkait hal ini. Kecewa. Padahal kan pemerintah mewanti-wanti warganya untuk tidak golput, menggunakan hak oilihnya, tapi setelah ingin menggunakan malah begini," ungkapnya.

Komisioner Bawaslu sidak ke TPS 89, Cengkareng.
Menanggapi temuan ini, Komisioner Bawaslu Nasrulah menilai kesalahan janggal adalah ribuan warga yang tidak bisa memilih itu memiliki e-TKP tapi tidak terdaftar di DPT. Bawaslu akan mencari tahu apa yang membuat petugas tidak melakukan pencatatan terhadap ribuan warga itu.

"Ternyata memang jumlahnya sekitar 2000-an lebih. Mereka punya Suket dan e-KTP. Mereka tinggal di tiga tempat kompleks dan satu apartemen," ujarnya.

Nasrullah mengatakan akan menyampaikan dan mengusut temuan ini kepada KPU dan pemerintah.

"Harus dikomunikasikan dengan KPU dan pemerintah tentunya. Kami akan sampaikan juga ke Kemendagri," ujarnya.  (kp)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: